Laporan Wartawan : Dedi/ Rls
REDAKTUR : ANGGI SUBAGIO
KABARSUMATERA.CO.ID/ WAY KANAN – Rapat Paripurna Penyampaian RAPERDA ABPD Tahun Anggaran 2020 bertempat di
Ruang Rapat Utama DPRD Way Kanan, (23/7/2019) dihadiri oleh Wakil Bupati Edward Antony
Mengawali sambutannya Edward Antoni menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tak terhingga kepada DPRD Kabupaten Way Kanan yang telah berkenan mengagendakan Rapat Paripurna sebagai wujud pengabdian kita kepada Kabupaten Way Kanan yang kita cintai.
“kesempatan yang baik ini, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, pemerintah daerah mempunyai kewajiban melaksanakan tahapan-tahapan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dimulai dari penyusunan KUA dan PPAS yang mana telah kita sepakati bersama pada beberapa pekan lalu, sampai dengan Pengesahan Raperda tentang RAPBD menjadi Perda APBD.
Sebagai gambaran uraian ringkasan APBD Tahun Anggaran 2020 dapat kami sampaikan sebagai berikut :
1. Pendapatan
Struktur Pendapatan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2020 meliputi Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah. Secara total pendapatan RAPBD 2020 direncanakan sebesar Rp.1.501,437 Milyar. ” Ujarnya dalam sambutan
Selanjutnya Bupati Way Kanan tersebut menyampaikan
Secara rinci kontribusi total pendapatan dalam RAPBD tahun 2020 berasal dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah.
Kami sangat menyadari dalam menyusun program dan kegiatan dalam Rancangan Perda tentang APBD tahun 2020 ini masih terdapat kekurangan, namun kami berharap kepada para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dapat memberikan masukan, saran dan kritik yang membangun sehingga tercipta hasil yang lebih baik.
Akhirnya kami mohon maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan dan kami berharap kiranya dalam pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2020 dapat diteliti, dibahas dan disepakati untuk menjadi peraturan daerah. ” Pungkasnya mengakhiri sambutan.
Komentar Menggunakan Akun Facebook Anda